Rabu, 12 Oktober 2011

Pembangunan Interchange Tol Cisumdawu Terkendala Aset Desa

Berita Seputar Jatinangor (diambil dari harian Galamedia ) Rabu, 12 Oktober 2011 Pembangunan Interchange Tol Cisumdawu Terkendala Aset Desa JATINANGOR,(GM)- Dalam megaproyek pembangunan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) ternyata belum ada sosialisasi untuk wilayah Kec. Jatinangor, Kab. Sumedang. Selain itu di Kec. Pamulihan, tetangga Kec. Jatinangor, aset desa yang akan dilalui tol ini ternyata belum dibebaskan. Terutama dalam penyelesaian pembangunan interchange Tol Cisumdawu. Camat Pamulihan, Bambang Rianto kepada wartawan, Selasa (11/10), membenarkan terus tertundanya penyelesaian pembangunan interchange Tol Cisumdawu di Kec. Pamulihan karena ada aset desa, seperti saluran air, jalan, dan pemakaman yang belum dibebaskan. "Ini jadi kendala karena pembebasannya masih menunggu izin gubernur," kata Bambang. Menurut Bambang, belum dibebaskannya lahan aset desa itu berdasarkan informasi yang didapat dari panitia pembebasan tanah (P2T). Karena belum ada izin yang dikeluarkan, sehingga belum ada pembayaran atau pembebasan lahan, di antaranya di Desa Citali, Cigendel, Pamulihan, dan Desa Ciptasari. "Hingga saat ini, kami belum menerima informasi kapan ada realisasi pembebasan maupun pembayaran tanah atau lahan yang menjadi aset desa. Aparat desa juga masih menunggu kejelasan atas rencana pembangunan Tol Cisumdawu yang menggunakan aset desa," katanya. Ia mengungkapkan, karena belum ada pembebasan aset desa, pengerjaan tol untuk sementara ditunda. "Kecuali yang sudah dibebaskan, bisa langsung dikerjakan," ucapnya. Sementara tanah milik warga, khususnya di Kec. Pamulihan, semuanya sudah dibebaskan. Bahkan, saat ini sedang memasuki tahap pembangunan. "Yang sudah dibayar secara otomatis kini masuk dalam tahap pengerjaan," katanya. Ia menjelaskan, aset desa yang belum dibebaskan di antaranya di Desa Pamulihan seluas 10 hektare. Salah satunya pemakaman umum. "Pihak kecamatan masih menunggu informasi rencana pembayaran ganti rugi aset desa tersebut," katanya. Staf Adcout PT Waskita Karya (WK), Atep Sapari mengatakan, megaproyek jalan Tol Cisumdawu hingga saat ini masih dalam tahap pengerjaan interchange di Desa Ciptasari dan Pamulihan, Kec. Pamulihan. Pengerjaan yang sama di Desa Gudang, Kec. Tanjungsari. "Namun pengerjaannya terhambat karena masih ada tanah milik warga yang belum selesai pembayarannya," katanya. Menurutnya, sejumlah warga sempat datang ke kantor PT WK untuk menanyakan pembebasan tanahnya. Padahal, pembebasan lahan bukan kapasitas PT WK untuk menjelaskannya karena ada pihak lain yang berkompeten. "Proyek pembangunan jalan ini sering terhenti karena ada warga yang protes mempertanyakan tanahnya yang belum dibebaskan," tambahnya. (B.105)**

Tidak ada komentar: