Selasa, 18 Oktober 2011
220 Rumah di Cimanggung Tak Layak Huni
Berita Seputar Jatinangor
Senin, 17 Oktober 2011
220 Rumah di Cimanggung Tak Layak Huni
CIMANGGUNG,(GM)-
Di Kec. Cimanggung, Kab. Sumedang sekitar 220 unit rumah tergolong tak layak huni. Rumah-rumah tersebut tersebar di 11 desa dan diusulkan untuk diperbaiki dalam program Pemkab Sumedang dalam meningkatkan kesejahteraan warga pra-sejahtera atau kurang mampu. Selain itu, diusulkan pula bantuan siswa kurang mampu duduk tingkat SD, SMP, dan SMA di wilayah Kec. Cimanggung.
"Untuk mengawasi program tersebut, selain melibatkan pemerintah setempat, diharapkan pihak terkait turut serta dan terlibat langsung dalam pengawasannya. Diharapkan pelaksanaannya bisa terealisasi dengan baik dan tepat sasaran," kata Camat Cimanggung, Asep Aan Dahlan melalui Kasi Sosial, H. Agus Munajat kepada wartawan di Kec. Cimanggung, Jumat (14/10).
Menurut Agus, melalui program sosial yang digulirkan pemerintah, ada sejumlah rumah tidak layak huni yang rencananya akan diusulkan untuk mendapatkan bantuan guna melakukan rehab atau perbaikan rumah hingga betul-betul layak huni. Untuk membangun rumah tidak layak huni itu digunakan dana infak yang dikelola badan amil zakat (BAZ).
Agus menjelaskan, dari data yang ada, satu rumah tidak layak huni yang sudah diperbaiki, yaitu milik Ny. Utik (55), warga Dusun Ciseupan, RT 03/RW 04, Desa Sindulang, Kec. Cimanggung. Bantuan yang digulirkan untuk memperbaiki rumah tersebut senilai Rp 2 juta. "Rumah milik Ny. Utik itu diperbaiki dari dana bantuan infak Rp 1.000 melalui program BAZ tadi," katanya.
Ratusan rumah yang tak layak huni tersebut akan diajukan untuk mendapatkan bantuan rehab melalui program BAZ. Selain itu akan diajukan melalui program lain yang ada di tingkat Pemkab Sumedang. Di antaranya program keluarga harapan (PKH), raskin, Jamkesmas (pusat), dan Jamkesda (daerah). (B.105)**
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar