Jumat, 14 Oktober 2011
Pajak Kos Belum Disosialisasikan
Berita Seputar Jatinangor
Jumat, 14 Oktober 2011
Di Wilayah Jatinangor
Pajak Kos Belum Disosialisasikan
JATINANGOR,(GM)-
Pihak kantor Kec. Jatinangor, Kab. Sumedang hingga kini belum mendapat perintah khusus sosialisasi penerimaan pajak tempat kos. Meski retribusi dari tempat kos tersebut akan menjadi aset Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kab. Sumedang.
"Di Jatinangor, kita belum melakukan penerimaan pajak tempat kos karena belum ada perintah dari Pemkab Sumedang," kata Camat Jatinangor, Nandang Suparman, S.Sos., M.Si. saat dikonfirmasi "GM" di sela-sela mengikuti saba desa bersama Wagub Jabar, H. Dede Yusuf di kantor Kec. Jatinangor, Kamis (13/10).
Menurut Nandang, pihaknya belum melakukan sosialisasi kepada warga dan pemilik tempat kos terkait pajak penghasilan.
"Kita belum melakukan langkah seperti itu, mengingat bukan kewenangan kecamatan, tetapi menjadi ranah Pemkab Sumedang. Bahkan kita juga belum melakukan langkah-langkah sosialisasi kepada para pemilik tempat kos," katanya.
Sensus
Sebelumnya, kantor Pelayanan Pajak Pratama Sumedang menggelar sensus pajak di Jatinangor Town Square (Jatos) dengan objek para pemilik toko.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sumedang, Desi Ekaputri menyatakan, sensus pajak merupakan tindak lanjut dari arahan presiden dalam pidato kenegaraan 16 Agustus lalu.
"Dalam kesempatan itu Presiden menginstruksikan untuk mengoptimalkan raihan pajak. Sensus pajak yang digelar di Jatos merupakan langkah awal program nasional sensus pajak yang digelar di Kabupaten Sumedang," katanya.
Selain Jatinangor, lanjut Desi, kegiatan serupa juga dilaksanakan di Kec. Tanjungsari, Cimanggung, Sumedang Selatan, dan Kec. Sumedang Utara. Objek yang menjadi lokasi sensus pajak yaitu sentra-sentra kegiatan perekonomian.
Dalam kegiatan yang dilakukan di Jatos misalnya, petugas dari kantor pelayanan pajak antara lain melakukan pengecekan nomor pokok wajib pajak (NPWP), nomor rekening listrik, dan data omzet. "Petugas yang diterjunkan saat sensus pajak 12 orang per hari," kata Desi.
Sementara itu, pemilik toko Pondok Kerudung Hasanah di Jatos, Eri Sudrajat (50) membenarkan adanya penyelenggaraan sensus pajak tersebut.
"Terus terang, saya tidak terkejut saat petugas dari kantor pelayanan pajak melakukan sensus. Semua informasi yang diminta saya sampaikan apa adanya," katanya.
Hal senada disampaikan pemilik toko lainnya, Ben (27). "Setelah petugas sensus menjelaskan maksud sensus, saya memberikan semua data yang diminta," katanya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar