Kamis, 13 Oktober 2011

Pelaku Curanmor Bonyok Dihakimi Massa

Berita Seputar Jatinangor dari Harian Galamedia Kamis, 13 Oktober 2011 Pelaku Curanmor Bonyok Dihakimi Massa JATINANGOR,(GM)- Ad (21), warga Desa Tarumajaya, Kec. Kertasari, Kab. Bandung babak belur dihakimi massa saat tertangkap basah mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter Z nopol Z 4165 AJ di Kp. Gentramanah, Desa Hegarmanah, Kec. Jatinangor, Kab. Sumedang, Senin (10/10) pukul 15.00 WIB. Ad yang kini telah mendekam di ruang tahanan Polsek Jatinangor berusaha mencuri motor milik Hari Kusumah (21), warga Kp. Naregtog, Desa Cileles, Kec. Jatinangor. Ia diduga anggota sindikat curanmor spesialis roda dua yang sering melakukan aksinya di wilayah hukum Polsek Jatinango. Kapolres Sumedang AKBP Arman Achdiat melalui Kapolsek Jatinangor Kompol Sujoto membenarkan, Ad diamankan petugas, setelah tertangkap basah mencuri sepeda motor. "Ad ditangkap warga saat mendorong motor Yamaha Jupiter hasil curiannya," kata Sujoto kepada wartawan di Mapolsek Jatinangor, Rabu (12/10). Sebelum dipetik dan dibawa kabur Ad, lanjut Sujoto, sepeda motor tersebut diparkir di sebuah tempat di Kp. Gentramanah. "Korban mengetahui motornya hilang setelah tidak menemukannya di tempat parkir. Korban pun sempat melakukan pencarian dan tidak jauh dari lokasi awal hilangnya motor, ia melihat pelaku mendorong motor miliknya. Selain itu, warga juga mengetahuinya. Saat itu juga korban berteriak maling dan sambil mengejar pencurinya," katanya. Di waktu berbeda, Senin (10/10) sore, Polsek Jatinangor pun mengamankan dua pencuri laptop milik Endang Wahyudin (57), warga Kp. Pondok Lestari, Desa Cikeruh, Kec. Jatinangor. Kedua tersangka Bo (21), warga Kp. Babakan Bandung, Kec. Tanjungsari, Kec. Sumedang dan Do (29), warga Sumatra yang mengaku baru dua hari tinggal di Jatinangor. Keduanya diringkus petugas karena kedapatan mencuri laptop milik Yuda (30) di sebuah tempat kos-kosan di Kp. Ciseke RT 02/RW 02 Desa Hegarmanah, Kec. Jatinangor. "Bo ternyata residivis kambuhan yang sering melakukan aksi serupa," kata Sujoto. (B.105)**

Tidak ada komentar: