Sabtu, 30 November 2013

Tak Punya Izin, Gereja Pantekosta Sumedang Ditutup

Berita Seputar Jatinangor
TEMPO.COJakarta - Jemaat Gereja Pantekosta Indonesia di Desa Mekargalih, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, terpaksa menghentikan sementara kegiatan ibadah mereka. Hal tersebut dikarenakan gereja yang sudah berdiri sejak  1987 tersebut belum mendapat izin mendirikan tempat ibadah dari pemerintah setempat.

Izin tidak didapat karena diduga banyak warga Desa Mekargalih yang tidak setuju terhadap berdirinya rumah ibadah itu.

Camat Jatinangor Bambang Rianto mengatakan, pihak Gereja Pantekosta Sumedang belum memiliki izin mendirikan rumah ibadah. Sedangkan untuk memiliki izin tersebut, pihak Gereja harus memiliki rekomendasi dari warga sekitar berupa tanda tangan kesepakatan.

"Untuk sementara ini, pihak Gereja disarankan untuk tidak melakukan ibadah dulu sebelum izin keluar, dan kepada masyarakat agar menjaga suasana tetap kondusif," ujarnya kepada Tempo, seusai melakukan rapat musyawarah bersama seluruh elemen masyarakat untuk menempuh mufakat dalam menyelesaikan masalah tersebut, Jumat, 29 November 2013.

Ia menambahkan, pihaknya kini telah membentuk tim verifikasi, yang terdiri dari seluruh elemen pemerintah dan masyarakat setempat. Tim verifikasi tersebut dibentuk untuk memonitor data dan tanda tangan rekomendasi dari warga. "Hal tersebut yang nantinya akan menjadi pertimbangan izin mendirikan rumah ibadah tersebut," ucapnya.

Sementara itu, jemaat Gereja Pantekosta Sumedang, Kori Maukar, mengatakan jemaat Gereja Pentakosta Sumedang merasa dirugikan dengan penutupan gereja tersebut. "Kami hanya ingin melakukan ibadah dengan tenang," ujarnya.

Untuk masalah rekomendasi dari warga Desa Mekargalih, ia menambahkan, bahwa selama ini pihaknya sudah ada usaha untuk memproses perizinan dan warga pun secara tertulis mendukung.

"Sudah empat kali saya meminta tanda tangan warga. Namun, pada saat itu, Pak Kades enggan menandatangani," ucapnya. Ia pun berharap kepada pemerintah agar memfasilitasi tempat ibadah mereka selama pihaknya belum mendapatkan izin.

"Tolong beri tempat kepada kami, karena untuk melakukan ibadah ditempat lain butuh biaya dan ongkos yang tidak sedikit,"ujarnya.

Ahad, 24 November 2013, aktivitas ibadah jamaat Gereja Pentakosta Sumedang terpaksa harus dihentikan. Saat itu, warga menyerbu gereja tersebut dan memaksa aktivitas ibadah dihentikan.

IQBAL T. LAZUARDI